Tentang Kami

PERKUMPULAN PENGACARA DAN KONSULTAN HUKUM INDONESIA (PPKHI)

adalah perkumpulan profesi, keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

PPKHI didirikan bertujuan

  1. Menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan dalam Negara Hukum Republik Indonesia melalui profesi Pengacara / Advokat.

  2. Memperjuangkan hak-hak asasi manusia sesuai dengan asas Negara Hukum.

  3. Menumbuhkan dan memelihara rasa setia kawan di antara para Pengacara / Advokat.

  4. Membela dan memperjuangkan hak dan kepentingan para Pengacara / Advokat dalam melakukan tugasnya.

  5. Hal-hal lain yang berhubungan dengan cita-cita tegaknya Negara Hukum Republik Indonesia.

DPC PPKHI Jabodetabek

DPC PPKHI Jabodetabek adalah organisasi advokat bagian dari Oraganisasi Advokat PPKHI pusat yang berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme pengacara dan konsultan hukum di Indonesia melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Ujian Profesi Advokat dan Pelantikan Advokat yang berkualitas.

Visi dan Misi
Keanggotaan dan Pelantikan

Kami menyediakan pendidikan khusus profesi advokat dan ujian profesi untuk mempersiapkan anggota kami menjadi pengacara yang kompeten dan terpercaya di bidang hukum.